168 Perkara
Eksekusi Putusan Tk.I
38 Perkara
Eksekusi Putusan Banding
53 Perkara
Eksekusi Putusan Kasasi
8 Perkara
Eksekusi Putusan PK
Pencarian Perkara Eksekusi Cepat
Untuk Melakukan Pencarian Perkara Dengan Cepat
Atau Klik Disini Untuk Melihat Daftar Perkara Eksekusi

KONEKSI
Aplikasi Kontrol Eksekusi Putusan PTA DKI Jakarta
Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta
Jalan Raden Inten II No. 3, Duren Sawit, Jakarta Timur
Provinsi DKI Jakarta (13440)
Telpon : (021) 86902313
Fax : (021) 86902314
E-mail : ptajakarta2007@yahoo.co.id
Nama Pengadilan Tk.I
PENGADILAN AGAMA JAKARTA SELATAN
Jenis Perkara
Kewarisan
No. Perkara Tk.I
4723/Pdt.G/2022/PA.JS
Proses Terakhir Perkara
Permohonan Eksekusi
Tanggal Putusan Perkara Tk.I
Senin,20 November 2023
Tanggal Permohonan Eksekusi
Rabu,10 Januari 2024
Detail | Keterangan |
---|---|
Nomor Perkara Tk.I | 4723/Pdt.G/2022/PA.JS |
Tanggal Putusan Tk.I | 20-11-2023 |
Nomor Perkara Banding | - |
Tanggal Putusan Banding | - |
Nomor Perkara Kasasi | - |
Tanggal Putusan Kasasi | - |
Nomor Perkara Peninjauan Kembali | - |
Tanggal Putusan Peninjauan Kembali | - |
Tahapan Terakhir Perkara | Eksekusi |
Detail | Keterangan |
---|---|
Tanggal Permohonan Eksekusi | Rabu,10 Januari 2024 |
Pemohon Eksekusi | RENCA PRASETIA SANNY, S.H BIN Drs. SUKAMTO, S.AK, MM (Kuasa dari Tergugat : Lanna Fadilla Citra, SE., AK., S.H., M.Com., MCL. binti Sukamto, S.AK, MM,Sriana Tarisya Catra, SS., MM. binti Sukamto, S.AK, MM) |
Detail | Keterangan |
---|---|
Nomor Perkara Yang Di Eksekusi | 4723/Pdt.G/2022/PA.JS |
Eksekusi Amar Putusan | Dalam Provisi
Dalam Pokok Perkara Dalam Eksepsi
Dalam Konvensi
Dijadikan sebagai tempat tinggal dan kios/toko; 4.3. Sebidang tanah seluas 10.000 M2 berikut bangunan Villa yang dikenal dengan Villa Kenny’s dalam penguasaan Tergugat dan dalam keadaan kosong, terletak di Kp. Purwasari Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Pemijahan, Kabupaten Bogor Propinsi Jawa Barat, belum bersertifikat dengan batas-batas:
Dalam Rekonvensi
Dalam Konvensi dan Rekonvensi Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi dan Para Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 39.564.000,00 (tiga sembilan juta lima ratus enam puluh empat ribu rupiah); |
Tanggal Penetapan Teguran Eksekusi | 10-01-2024 |
Nomor Penetapan Teguran Eksekusi | 01/Pdt.Eks/2024/PA.JS |
Tanggal Pelaksanaan Teguran Eksekusi | 25-01-2024 |
Tanggal Penetapan Sita Eksekusi | 29-04-2024 |
Nomor Penetapan Sita Eksekusi | 01/Pdt.Eks/2024/PA.JS |
Tanggal Pelaksanaan Eksekusi | - |
Jurusita | - |
Tanggal Penetapan Perintah Eksekusi Lelang | - |
Tanggal Pelaksanaan Eksekusi Lelang | - |
Tanggal Penyerahan Hasil Lelang | - |
Tanggal Penetapan Perintah Eksekusi Riil | - |
Tanggal Pelaksanaan Eksekusi Riil | - |
Tanggal Penetapan Non-Eksekusi | - |
Alasan Eksekusi | - |
Catatan Eksekusi | - |
Status Eksekusi | Penetapan Perintah Eksekusi Lelang |