170 Perkara
Eksekusi Putusan Tk.I
39 Perkara
Eksekusi Putusan Banding
53 Perkara
Eksekusi Putusan Kasasi
8 Perkara
Eksekusi Putusan PK
Pencarian Perkara Eksekusi Cepat
Cukup Masukkan Nomor Perkara Tingkat I / Nama Pengadilan Agama / Nomor Perkara Eksekusi
Untuk Melakukan Pencarian Perkara Dengan Cepat
Atau Klik Disini Untuk Melihat Daftar Perkara Eksekusi
Untuk Melakukan Pencarian Perkara Dengan Cepat
Atau Klik Disini Untuk Melihat Daftar Perkara Eksekusi

KONEKSI
Aplikasi Kontrol Eksekusi Putusan PTA DKI Jakarta
Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta
Jalan Raden Inten II No. 3, Duren Sawit, Jakarta Timur
Provinsi DKI Jakarta (13440)
Telpon : (021) 86902313
Fax : (021) 86902314
E-mail : ptajakarta2007@yahoo.co.id
Detail Perkara Eksekusi
Nama Pengadilan Tk.I
PENGADILAN AGAMA JAKARTA PUSAT
Jenis Perkara
KEWARISAN
No. Perkara Tk.I
0500/Pdt.G/2015/PA.JP
Proses Terakhir Perkara
Permohonan Eksekusi
Tanggal Putusan Perkara Tk.I
Kamis,02 Juni 2016
Tanggal Permohonan Eksekusi
Jumat,22 Februari 2019
Detail | Keterangan |
---|---|
Nomor Perkara Tk.I | 0500/Pdt.G/2015/PA.JP |
Tanggal Putusan Tk.I | 02-06-2016 |
Nomor Perkara Banding | 95/Pdt.G/2016/PTA.JK |
Tanggal Putusan Banding | 25-01-2017 |
Nomor Perkara Kasasi | 72 K/Ag/2018 |
Tanggal Putusan Kasasi | 27-02-2018 |
Nomor Perkara Peninjauan Kembali | - |
Tanggal Putusan Peninjauan Kembali | - |
Tahapan Terakhir Perkara | Eksekusi |
Detail | Keterangan |
---|---|
Tanggal Permohonan Eksekusi | Jumat,22 Februari 2019 |
Pemohon Eksekusi | Anisah Ahmad Nahdi (Kuasa dari Penggugat : Aida Abdullah Binti Abdullah) |
Detail | Keterangan |
---|---|
Nomor Perkara Yang Di Eksekusi | 72 K/Ag/2018 |
Eksekusi Amar Putusan | M E N G A D I L I : Mengabulkan permohonan kasasi dari para Pemohon Kasasi I : 1. ANISAH M. MAHDI BINTI MUHAMMAD MAHDI, 2. SAMIRAH BINTI AGEIS A. HAMID, 3. SAUSANA BINTI AGEIS A. HAMID, 4. SAMI BIN AGEIS A. HAMID tersebut, dan menyatakan permohonan kasasi dari para Pemohon Kasasi II tidak dapat diterima; Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Nomor 95/Pdt.G/2016/PTA.JK., tanggal 20 Desember 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 20 Rabiulawal 1438 Hijriah; MENGADILI SENDIRI : Dalam Konvensi: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi para Tergugat; Dalam Pokok Perkara : Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian; Menetapkan Ageis Hamidi alias Ageis A Hamidi alias Gois Bin Abu Bakar Hamidi telah meninggal dunia di Jakarta tanggal 23 Desember 2013, dengan meninggalkan ahli waris sebagai berikut : 2.1. Aida Abdullah Binti Abdullah sebagai istri (Penggugat I); 2.2. Anisah Ahmad Nahdi Binti Muhammad Mahdi sebagai istri (Tergugat I); 2.3. Samirah Binti Ageis Hamidi alias Ageis A. Hamidi alias Gois Bin Abu Bakar Hamidi sebagai anak perempuan (Tergugat II); 2.4. Manal Binti Ageis Hamidi alias Ageis A. Hamidi alias Gois Bin Abu Bakar Hamidi sebagai anak perempuan (Tergugat Ill); 2.5. Sami Bin Ageis Hamidi alias Ageis A. Hamidi alias Gois Bin Abu Bakar Hamidi sebagai anak laki-laki (Tergugat IV); 2.6. Sausana Binti Ageis Hamidi alias Ageis A. Hamidi alias Gois Bin Abu Bakar Hamidi sebagai anak perempuan (Tergugat V); 2.7. Jihan Binti Ageis Hamidi alias Ageis A. Hamidi alias Gois Bin Abu Bakar Hamidi sebagai anak Perempuan (Penggugat II); 3. Menetapkan harta bersama almarhum Ageis Hamidi alias Ageis A. Hamidi alias Gois Bin Abu Bakar Hamidi (Pewaris), Penggugat I dan Tergugat I adalah sebagai berikut : 3.1. Sebidang tanah dan rumah seluas 159 meter persegi terletak di Jalan Kebon Kacang VI Nomor 13 RT.004 RW.06 Kelurahan Kebon Kacang Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat, dengan Akta Jual Beli Nomor 24/2002, Sertifikat Hak Milik Nomor 317; 3.2. Sebidang tanah seluas 85 meter persegi di Jalan Kebon Kacang VI Nomor 13A RT. 004 RW. 06 Kelurahan Kebon Kacang Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat, dengan Akta Jual Beli Nomor 14 tanggal 17 Juni 2009, dan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1593 Tahun 2009; 3.3. Satu unit Ruko terletak Jalan KH. Mas Mansyur Nomor 9 RT.08 RW.06 Kelurahan Kebon Kacang Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat, dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 991; 3.4. Sebidang tanah berikut bangunan rumah yang terletak di Jalan Letjen Soeprapto RT.014 RW.05 Nomor 70 Kelurahan Cempaka Baru Jakarta Pusat seluas 270 meter persegi atas nama Agies Hamidi dengan batas-batas: Sebelah Timur dengan Bahar; Sebelah Barat dengan H.Arsyad; Sebelah Selatan dengan Jalan Letjen Suprapto; Sebelah Utara dengan Kali/Selokan; 3.5. Mobil sedan Toyota Vios berwarna hitam tahun 2010 Nomor Polisi B 2330 AD, Nomor Rangka MR053HY93a9026270, Nomor Mesin 1 NZY050134; 3.6. Uang tabungan di Bank dengan saldo terakhir pada masing-masing rekening sebagai berikut: 3.6.1. Bank Nagari Capem Tanah Abang Rp65.622.891,00; 3.6.2.BNI 46 Capem Ps. Tanah Abang Rp142.212.249,00; 3.6.3. Bank Mandiri Cabang Jakarta Fakhrudin Rp82.955.975,47; 3.6.4. Rekening koran di BCA KCP Wahid Hasyim Rp40.691.617,78; Jumlah seluruhnya Rp331.482.733,25 (tiga ratus tiga puluh satu juta empat ratus delapan puluh dua ribu tujuh ratus tiga puluh tiga koma dua puluh lima rupiah); 4. Menetapkan almarhum Ageis Hamidi alias Ageis A. Hamidi alias Gois Bin Abu Bakar Hamidi (Pewaris), Penggugat I dan Tergugat I masing- masing berhak atas 1/3 (sepertiga) bagian atas harta bersama di atas; 5. Menetapkan harta peninggalan almarhum Ageis Hamidi alias Ageis A.Hamidi alias Gois Bin Abu Bakar Hamidi (Pewaris) adalah 1/3 (sepertiga) bagian dari harta bersama tersebut di atas; 6. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris almarhum Ageis Hamidi alias Ageis A. Hamidi alias Gois Bin Abu Bakar Hamidi atas harta warisan sebesar 1/3 bagian atau 33,33 % sebagai berikut: 6.1. Aida Abdullah Binti Abdullah, (Penggugat I) memperoleh 1/16 x 33.33 % = 2,08 % dari harta pada angka 3 di atas; 6.2. Anisah Ahmad Nahdi Binti Muhammad Mahdi, (Tergugat I) memperoleh 1/16 x 33.33 % = 2,08 % dari harta pada angka 3 di atas; 6.3. Samirah Binti Ageis Hamidi alias Ageis A. Hamidi alias Gois Bin Abu Bakar Hamidi (Tergugat II) memperoleh 1/6 x 29,166 = 4,86 % dari harta pada angka 3 di atas; 6.4. Manal Binti Ageis Hamidi alias Ageis A. Hamidi alias Gois Bin Abu Bakar Hamidi, (Tergugat Ill) memperoleh 1/6 x 29,166 = 4,86 % dari harta pada angka 3 di atas; 6.5. Sami Bin Ageis Hamidi alias Ageis A. Hamidi alias Gois Bin Abu Bakar Hamidi, (Tergugat IV) memperoleh 2/6 x 29,166 = 9,72 % dari harta pada angka 3 di atas; 6.6. Sausana Binti Ageis Hamidi alias Ageis A. Hamidi alias Gois Bin Abu Bakar Hamidi, (Tergugat V) memperoleh 1/6 x 29, 166 = 4,86 % dari harta pada angka 3 di atas; 6.7. Jihan Binti Ageis Hamidi alias Ageis A. Hamidi alias Gois Bin Abu Bakar Hamidi, (Penggugat II) memperoleh 1/6 x 29,166 = 4,86 % dari harta pada angka 3 di atas; 7. Menghukum para Penggugat untuk membagi warisan Pewaris kepada para ahli waris yang berhak pada poin 4 dan 6 di atas, apabila tidak dapat dibagi secara natura maka dijual lelang di muka umum dan hasilnya dibagi kepada ahli waris sesuai bagiannya masingmasing; 8. Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima selainnya; Dalam Rekonvensi : Menyatakan gugatan para Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima; Menghukum para Termohon Kasasi I untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan, yang dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); |
Tanggal Penetapan Teguran Eksekusi | 26-02-2019 |
Nomor Penetapan Teguran Eksekusi | 2/Pdt.Eks/2019/PA.JP |
Tanggal Pelaksanaan Teguran Eksekusi | 25-03-2019 |
Tanggal Penetapan Sita Eksekusi | 30-04-2019 |
Nomor Penetapan Sita Eksekusi | 2/Pdt.Eks/2019/PA.JP |
Tanggal Pelaksanaan Eksekusi | 16-05-2019 |
Jurusita | Wardono |
Tanggal Penetapan Perintah Eksekusi Lelang | - |
Tanggal Pelaksanaan Eksekusi Lelang | - |
Tanggal Penyerahan Hasil Lelang | - |
Tanggal Penetapan Perintah Eksekusi Riil | - |
Tanggal Pelaksanaan Eksekusi Riil | - |
Tanggal Penetapan Non-Eksekusi | - |
Alasan Eksekusi | - |
Catatan Eksekusi | Telah selesai karena dicabut oleh Kuasa Pemohon Eksekusi pada tanggal 11 November 2021 |
Status Eksekusi | Pencabutan Permohonan Eksekusi |
Info:
Data yang disajikan merupakan data terintegrasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Wilayah Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta