170 Perkara

Eksekusi Putusan Tk.I

39 Perkara

Eksekusi Putusan Banding

53 Perkara

Eksekusi Putusan Kasasi

8 Perkara

Eksekusi Putusan PK

Pencarian Perkara Eksekusi Cepat

Cukup Masukkan Nomor Perkara Tingkat I / Nama Pengadilan Agama / Nomor Perkara Eksekusi
Untuk Melakukan Pencarian Perkara Dengan Cepat
Atau Klik Disini Untuk Melihat Daftar Perkara Eksekusi

Detail Perkara Eksekusi Wilayah Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta

Aplikasi Kontrol Eksekusi Putusan PTA DKI Jakarta

Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta

Jalan Raden Inten II No. 3, Duren Sawit, Jakarta Timur

Provinsi DKI Jakarta (13440)

Telpon : (021) 86902313

Fax : (021) 86902314

E-mail : ptajakarta2007@yahoo.co.id

Detail Perkara Eksekusi
Nama Pengadilan Tk.I

PENGADILAN AGAMA JAKARTA PUSAT

Jenis Perkara

KEWARISAN

No. Perkara Tk.I

0500/Pdt.G/2015/PA.JP

Proses Terakhir Perkara

Permohonan Eksekusi

Tanggal Putusan Perkara Tk.I

Kamis,02 Juni 2016

Tanggal Permohonan Eksekusi

Jumat,22 Februari 2019

Detail Keterangan
Nomor Perkara Tk.I 0500/Pdt.G/2015/PA.JP
Tanggal Putusan Tk.I 02-06-2016
Nomor Perkara Banding 95/Pdt.G/2016/PTA.JK
Tanggal Putusan Banding 25-01-2017
Nomor Perkara Kasasi 72 K/Ag/2018
Tanggal Putusan Kasasi 27-02-2018
Nomor Perkara Peninjauan Kembali -
Tanggal Putusan Peninjauan Kembali -
Tahapan Terakhir Perkara Eksekusi
Detail Keterangan
Tanggal Permohonan Eksekusi Jumat,22 Februari 2019
Pemohon Eksekusi Anisah Ahmad Nahdi (Kuasa dari Penggugat : Aida Abdullah Binti Abdullah)
Detail Keterangan
Nomor Perkara Yang Di Eksekusi 72 K/Ag/2018
Eksekusi Amar Putusan M E N G A D I L I : Mengabulkan permohonan kasasi dari para Pemohon Kasasi I  : 1. ANISAH  M. MAHDI  BINTI  MUHAMMAD MAHDI,  2. SAMIRAH  BINTI AGEIS  A. HAMID,    3. SAUSANA  BINTI AGEIS  A. HAMID,  4. SAMI BIN AGEIS  A. HAMID tersebut, dan menyatakan permohonan kasasi dari  para Pemohon  Kasasi II tidak dapat diterima; Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Nomor 95/Pdt.G/2016/PTA.JK., tanggal 20 Desember 2016 Masehi bertepatan dengan  tanggal  20 Rabiulawal 1438 Hijriah; MENGADILI SENDIRI : Dalam Konvensi: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi para Tergugat; Dalam Pokok Perkara : Mengabulkan  gugatan Para Penggugat untuk  sebagian; Menetapkan  Ageis  Hamidi    alias  Ageis   A   Hamidi   alias   Gois  Bin   Abu Bakar  Hamidi telah meninggal   dunia   di Jakarta  tanggal  23  Desember 2013,   dengan meninggalkan  ahli waris sebagai  berikut : 2.1.   Aida Abdullah Binti  Abdullah  sebagai istri  (Penggugat   I); 2.2.  Anisah Ahmad Nahdi Binti  Muhammad   Mahdi  sebagai  istri (Tergugat I); 2.3.   Samirah  Binti Ageis   Hamidi  alias  Ageis  A. Hamidi   alias Gois  Bin Abu Bakar Hamidi  sebagai  anak perempuan (Tergugat  II); 2.4.   Manal  Binti  Ageis  Hamidi  alias  Ageis  A. Hamidi   alias  Gois  Bin  Abu Bakar Hamidi sebagai  anak perempuan (Tergugat  Ill); 2.5.  Sami Bin Ageis  Hamidi   alias  Ageis A. Hamidi   alias  Gois   Bin  Abu Bakar  Hamidi  sebagai anak laki-laki   (Tergugat  IV); 2.6.   Sausana  Binti   Ageis  Hamidi  alias   Ageis  A. Hamidi alias Gois  Bin Abu Bakar Hamidi   sebagai anak perempuan (Tergugat  V); 2.7.   Jihan Binti   Ageis  Hamidi  alias   Ageis  A. Hamidi   alias Gois Bin  Abu Bakar Hamidi   sebagai anak Perempuan  (Penggugat   II); 3.   Menetapkan    harta   bersama  almarhum   Ageis  Hamidi    alias   Ageis  A. Hamidi  alias  Gois  Bin Abu  Bakar  Hamidi   (Pewaris),   Penggugat   I    dan Tergugat I    adalah   sebagai berikut : 3.1.   Sebidang  tanah  dan rumah seluas 159  meter  persegi  terletak di Jalan Kebon Kacang VI Nomor 13 RT.004  RW.06 Kelurahan Kebon Kacang Kecamatan Tanah  Abang Jakarta Pusat, dengan Akta Jual Beli Nomor 24/2002,  Sertifikat  Hak  Milik Nomor 317; 3.2.  Sebidang tanah seluas  85 meter persegi di Jalan Kebon Kacang VI Nomor  13A RT. 004 RW. 06 Kelurahan Kebon Kacang Kecamatan Tanah  Abang  Jakarta  Pusat,  dengan   Akta Jual Beli Nomor  14 tanggal 17 Juni  2009,  dan Sertifikat  Hak  Guna  Bangunan Nomor 1593 Tahun 2009; 3.3.    Satu  unit  Ruko terletak Jalan KH. Mas  Mansyur Nomor  9 RT.08 RW.06  Kelurahan  Kebon Kacang Kecamatan Tanah Abang Jakarta  Pusat, dengan Sertifikat Hak Milik Nomor  991; 3.4.   Sebidang   tanah   berikut   bangunan rumah yang terletak di Jalan Letjen  Soeprapto RT.014 RW.05 Nomor 70 Kelurahan Cempaka Baru Jakarta   Pusat seluas 270 meter  persegi atas nama Agies Hamidi dengan batas-batas: Sebelah  Timur dengan Bahar; Sebelah Barat dengan H.Arsyad; Sebelah  Selatan  dengan  Jalan  Letjen Suprapto; Sebelah   Utara  dengan   Kali/Selokan; 3.5.  Mobil sedan Toyota Vios berwarna hitam tahun  2010 Nomor Polisi B 2330 AD, Nomor Rangka MR053HY93a9026270, Nomor Mesin 1 NZY050134; 3.6.  Uang tabungan di Bank dengan saldo terakhir pada masing-masing rekening sebagai berikut: 3.6.1.  Bank Nagari Capem Tanah Abang Rp65.622.891,00; 3.6.2.BNI 46 Capem Ps. Tanah Abang Rp142.212.249,00; 3.6.3. Bank Mandiri Cabang Jakarta Fakhrudin Rp82.955.975,47; 3.6.4. Rekening koran di BCA KCP Wahid Hasyim  Rp40.691.617,78; Jumlah seluruhnya Rp331.482.733,25 (tiga ratus tiga puluh satu juta  empat  ratus delapan puluh  dua ribu tujuh ratus tiga puluh tiga koma dua puluh lima rupiah); 4.    Menetapkan almarhum Ageis Hamidi alias Ageis A. Hamidi alias Gois Bin Abu  Bakar  Hamidi (Pewaris), Penggugat I dan Tergugat I masing- masing  berhak  atas 1/3 (sepertiga) bagian atas harta bersama di atas; 5.   Menetapkan harta peninggalan almarhum Ageis Hamidi alias Ageis  A.Hamidi  alias  Gois  Bin Abu  Bakar Hamidi (Pewaris)  adalah 1/3 (sepertiga) bagian   dari  harta bersama  tersebut  di  atas; 6.    Menetapkan bagian masing-masing ahli waris almarhum Ageis Hamidi alias    Ageis A. Hamidi alias Gois Bin Abu Bakar Hamidi atas harta warisan  sebesar  1/3 bagian atau 33,33 % sebagai berikut: 6.1.  Aida  Abdullah Binti  Abdullah, (Penggugat I) memperoleh 1/16 x 33.33 % = 2,08  % dari harta pada angka 3 di atas; 6.2.  Anisah Ahmad Nahdi Binti Muhammad Mahdi, (Tergugat I) memperoleh 1/16  x 33.33 % = 2,08 % dari  harta pada angka 3 di  atas; 6.3.   Samirah Binti Ageis Hamidi  alias  Ageis  A.  Hamidi    alias  Gois   Bin Abu Bakar Hamidi (Tergugat II)  memperoleh 1/6 x 29,166 = 4,86 % dari harta pada angka 3 di atas; 6.4.   Manal  Binti  Ageis Hamidi  alias Ageis  A. Hamidi alias Gois Bin Abu Bakar  Hamidi,  (Tergugat Ill)  memperoleh 1/6 x 29,166 = 4,86 % dari harta pada angka 3 di atas; 6.5.  Sami Bin Ageis Hamidi alias Ageis  A. Hamidi alias Gois Bin Abu Bakar  Hamidi, (Tergugat IV) memperoleh 2/6 x 29,166 = 9,72  % dari harta pada angka 3 di atas; 6.6.   Sausana   Binti  Ageis  Hamidi alias  Ageis  A. Hamidi alias Gois Bin Abu  Bakar Hamidi,  (Tergugat V) memperoleh 1/6 x 29, 166 = 4,86  % dari harta pada angka 3 di atas;  6.7.  Jihan Binti Ageis Hamidi alias  Ageis  A. Hamidi  alias  Gois Bin Abu Bakar  Hamidi, (Penggugat II) memperoleh 1/6 x 29,166 = 4,86 % dari harta pada angka 3 di atas; 7.   Menghukum para Penggugat untuk membagi warisan Pewaris  kepada para  ahli  waris  yang  berhak  pada  poin 4 dan 6 di atas, apabila tidak dapat dibagi secara natura maka dijual lelang di muka umum dan hasilnya dibagi   kepada ahli waris sesuai  bagiannya masing­masing; 8.  Menyatakan  gugatan  para Penggugat  tidak dapat diterima selainnya; Dalam   Rekonvensi : ­   Menyatakan   gugatan  para Penggugat  Rekonvensi   tidak dapat diterima; Menghukum  para Termohon  Kasasi I untuk  membayar  biaya  perkara dalam semua tingkat peradilan,  yang dalam tingkat   kasasi   ini   sejumlah Rp500.000,00 (lima  ratus ribu rupiah);
Tanggal Penetapan Teguran Eksekusi 26-02-2019
Nomor Penetapan Teguran Eksekusi 2/Pdt.Eks/2019/PA.JP
Tanggal Pelaksanaan Teguran Eksekusi 25-03-2019
Tanggal Penetapan Sita Eksekusi 30-04-2019
Nomor Penetapan Sita Eksekusi 2/Pdt.Eks/2019/PA.JP
Tanggal Pelaksanaan Eksekusi 16-05-2019
Jurusita Wardono
Tanggal Penetapan Perintah Eksekusi Lelang -
Tanggal Pelaksanaan Eksekusi Lelang -
Tanggal Penyerahan Hasil Lelang -
Tanggal Penetapan Perintah Eksekusi Riil -
Tanggal Pelaksanaan Eksekusi Riil -
Tanggal Penetapan Non-Eksekusi -
Alasan Eksekusi -
Catatan Eksekusi Telah selesai karena dicabut oleh Kuasa Pemohon Eksekusi pada tanggal 11 November 2021
Status Eksekusi Pencabutan Permohonan Eksekusi

Info: Data yang disajikan merupakan data terintegrasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Wilayah Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta