168 Perkara
Eksekusi Putusan Tk.I
39 Perkara
Eksekusi Putusan Banding
53 Perkara
Eksekusi Putusan Kasasi
8 Perkara
Eksekusi Putusan PK
Pencarian Perkara Eksekusi Cepat
Untuk Melakukan Pencarian Perkara Dengan Cepat
Atau Klik Disini Untuk Melihat Daftar Perkara Eksekusi

KONEKSI
Aplikasi Kontrol Eksekusi Putusan PTA DKI Jakarta
Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta
Jalan Raden Inten II No. 3, Duren Sawit, Jakarta Timur
Provinsi DKI Jakarta (13440)
Telpon : (021) 86902313
Fax : (021) 86902314
E-mail : ptajakarta2007@yahoo.co.id
Nama Pengadilan Tk.I
PENGADILAN AGAMA JAKARTA UTARA
Jenis Perkara
Kewarisan
No. Perkara Tk.I
2340/Pdt.G/2019/PA.JU
Proses Terakhir Perkara
Permohonan Eksekusi
Tanggal Putusan Perkara Tk.I
Senin,22 Februari 2021
Tanggal Permohonan Eksekusi
Senin,16 Agustus 2021
Detail | Keterangan |
---|---|
Nomor Perkara Tk.I | 2340/Pdt.G/2019/PA.JU |
Tanggal Putusan Tk.I | 22-02-2021 |
Nomor Perkara Banding | - |
Tanggal Putusan Banding | - |
Nomor Perkara Kasasi | - |
Tanggal Putusan Kasasi | - |
Nomor Perkara Peninjauan Kembali | - |
Tanggal Putusan Peninjauan Kembali | - |
Tahapan Terakhir Perkara | Eksekusi |
Detail | Keterangan |
---|---|
Tanggal Permohonan Eksekusi | Senin,16 Agustus 2021 |
Pemohon Eksekusi | Harianto Soetjipto, SH., (Kuasa dari Penggugat : Saifudin Bin H. Djupri,Syaiful Bahri Bin H. Djupri,Muhamad Ali Murtado Bin H. Djupri,Nur Fitriyana Binti H. Djupri,Murryna Puspitasari Binti H. Djupri,Deny Mulyadinata Bin Azhari Yahya,Achmad Sobri Bin Azhari Yahya,Epa Mulyani Binti Azhari Yahya,Anita Nuryana Binti Azhari Yahya,Adi Nurali Bin Azhari Yahya,Muhamad Fuad Nurmanjaya Bin Azhari Yahya,Ali Nurrivai Bin Azhari Yahya,Hasan Basri Bin H. Abdul Rojak,Hotibul Umar Bin H. Abdul Rojak,Sarifah Sahara binti H. Abdul Rojak,Mohammad Ali Bin Mochamad Yasin,Abu Bakar Bin Mochamad Yasin,Ahmad Yani Bin H. Yahya,NY. Sohana Binti Fulan) |
Detail | Keterangan |
---|---|
Nomor Perkara Yang Di Eksekusi | 2340/Pdt.G/2019/PA.JU |
Eksekusi Amar Putusan |
M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI
DALAM POKOK PERKARA
3.1. Yumenah binti Yahya (anak perempuan kandung), meninggal dunia pada tanggal 12 Juni 2016, meninggalkan ahli waris : 3.1.1. Muhamad Yusup bin Matsanih; 3.1.2. Adnan bin Sumanta; 3.2. Saifudin bin H. Djupri (ahli waris pengganti); 3.3. Syaiful Bahri bin H. Djupri (ahli waris pengganti); 3.4. Muhamad Ali Murtado bin H. Djupri (ahli waris penganti);
3.10. Achmad Yani Bin Yahya (anak laki-laki kandung); 4. Menetapkan bahwa almarhum Yahya bin H. Sumpil telah meninggalkan harta peninggalan berupa sisa tanah obyek sengketa seluas lebih kurang 3.680 M2, sebagaimana bukti Girik/C No. 618 Persil 41 S.II yang terletak di RT 03/03 Kelurahan Semper Timur Kecamatan Cilincing Kota Jakarta Utara, dengan batas-batas sebagai berikt :
5. Menetapkan secara hukum bahwa Tergugat I (Muhamad Yusup bin Matsanih) dan Tergugat II (Adnan bin Sumanta) tidak berhak mendapatkan bagian dari sisa tanah seluas lebih kurang 3.680 M2; 6. Menetapkan bagian masing-masing Ahli Waris almarhum Yahya bin H. Sumpil dari sisa tanah obyek sengketa seluas lebih kurang 3.680 M2 sebagai berikut :
2/9 bagian x 3.680 M2 = 817,8 M2, kemudian dibagikan kepada ahli warisnya menjadi 8 bagian, terdiri dari 3 anak laki-laki dan 2 anak perempuan dengan perbandingan 2 : 1, sebagai berikut :
Mendapat 2/8 bagian x 817,8 M2 = 204,45 M2
Mendapat 2/8 bagian x 817,8 M2 = 204,45 M2
Mendapat 2/8 bagian x 817,8 M2 = 204,45 M2
Mendapat 1/8 bagian x 817,8 M2 = 102,22 M2
Mendapat 1/8 bagian x 817,8 M2 = 102,22 M2;
2/9 bagian x 3.680 M2 = 817,8 M2, kemudian dibagikan kepada ahli warisnya, yaitu Ny. Sohana (Janda) mendapat 1/8 bagian, dan sisanya dibagikan kepada anak-anaknya yang terdiri dari 5 anak laki-laki dan 2 anak perempuan menjadi 12 bagian, dengan perbandingan 2 : 1 antara anak laki-laki dan anak perempuan, yaitu sebagai berikut :
1/8 bagian x 817,8 M2 = 102,22 M2. Sisa dari 817,8 M2 – 102,22 M2 = 715,58 M2 dibagikan kepada anak-anaknya menjadi 12 bagian :
Mendapat 2/12 bagian x 715,58 M2 = 119,26 M2
Mendapat 2/12 bagian x 715,58 M2 = 119,26 M2
Mendapat 1/12 bagian x 715,58 M2 = 59,63 M2 6.2.5. Anita Nuryana bin Azhari Yahya (cucu perempuan dari anak laki-laki). Mendapat 1/12 bagian x 715,58 M2 = 59,63 M2
Mendapat 2/12 x 715,58 M2 = 119,26 M2
Mendapan 2/12 bagian x 715,58 M2 = 119,26 M2
Mendapat 2/12 bagian x 715,58 M2 = 119,26 M26.
2/9 bagian x 3.680 M2 = 817,8 M2, kemudian dibagikan kepada ahli warisnya menjadi 5 bagian, terdiri dari 2 anak laki-laki dan 1 anak perempuan, dengan perbadingan 2 : 1 antara anak laki-laki dan anak perempuan, yaitu sebagai berikut :
Mendapat 2/5 bagian x 817,8 M2 = 327,12 M2
Mendapat 2/5 bagian x 817,8 M2 = 327,12 M2
Mendapat 1/5 bagian x 817,8 M2 = 163,56 M2
1/9 bagian x 3.680 M2 = 408,8 M2, kemudian dibagikan kepada ahli warisnya yang terdiri dari duda, dan 3 anak laki-laki, yaitu sebagai berikut :
Mendapat ¼ bagian x 408,8 M2 = 102,2 M2 Sisa dari 408,8 M2 – 102,2 M2 = 306,6 M2 dibagikan kepada 3 anak laki-laki dengan bagian sama rata, yaitu :
Mendapat 1/3 bagian x 306,6 M2 = 102,2 M2
Mendapat 1/3 bagian x 306,6 M2 = 102,2 M2
Mendapat 1/3 bagian x 306,6 M2 = 102,2 M2
2/9 bagian x 3.680 M = 817,8 M2;
|
Tanggal Penetapan Teguran Eksekusi | 18-08-2021 |
Nomor Penetapan Teguran Eksekusi | 02/Pdt/Eks/2021/PAJU |
Tanggal Pelaksanaan Teguran Eksekusi | 30-09-2021 |
Tanggal Penetapan Sita Eksekusi | 12-10-2021 |
Nomor Penetapan Sita Eksekusi | 02/Pdt/Eks/2021/PAJU |
Tanggal Pelaksanaan Eksekusi | 19-11-2021 |
Jurusita | Abdul Haris Rahmansyah |
Tanggal Penetapan Perintah Eksekusi Lelang | - |
Tanggal Pelaksanaan Eksekusi Lelang | - |
Tanggal Penyerahan Hasil Lelang | - |
Tanggal Penetapan Perintah Eksekusi Riil | - |
Tanggal Pelaksanaan Eksekusi Riil | - |
Tanggal Penetapan Non-Eksekusi | - |
Alasan Eksekusi | Atas Perintah Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara |
Catatan Eksekusi | Eksekusi Pengosongan telah di laksanakan tanggal 20 September 2023 |
Status Eksekusi | Pelaksanaan Eksekusi |