189 Perkara

Eksekusi Putusan Tk.I

46 Perkara

Eksekusi Putusan Banding

60 Perkara

Eksekusi Putusan Kasasi

8 Perkara

Eksekusi Putusan PK

Pencarian Perkara Eksekusi Cepat

Cukup Masukkan Nomor Perkara Tingkat I / Nama Pengadilan Agama / Nomor Perkara Eksekusi
Untuk Melakukan Pencarian Perkara Dengan Cepat
Atau Klik Disini Untuk Melihat Daftar Perkara Eksekusi

Detail Perkara Eksekusi Wilayah Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta

Aplikasi Kontrol Eksekusi Putusan PTA DKI Jakarta

Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta

Jalan Raden Inten II No. 3, Duren Sawit, Jakarta Timur

Provinsi DKI Jakarta (13440)

Telpon : (021) 86902313

Fax : (021) 86902314

E-mail : ptajakarta2007@yahoo.co.id

Detail Perkara Eksekusi
Nama Pengadilan Tk.I

PENGADILAN AGAMA JAKARTA SELATAN

Jenis Perkara

Cerai Talak

No. Perkara Tk.I

3191/Pdt.G/2016/PA.JS

Proses Terakhir Perkara

Permohonan Eksekusi

Tanggal Putusan Perkara Tk.I

Selasa,20 Juni 2017

Tanggal Permohonan Eksekusi

Kamis,23 Mei 2019

Detail Keterangan
Nomor Perkara Tk.I 3191/Pdt.G/2016/PA.JS
Tanggal Putusan Tk.I 20-06-2017
Nomor Perkara Banding 117/Pdt.G/2017/PTA.JK
Tanggal Putusan Banding 23-11-2017
Nomor Perkara Kasasi 522K/AG/2018
Tanggal Putusan Kasasi 27-09-2018
Nomor Perkara Peninjauan Kembali -
Tanggal Putusan Peninjauan Kembali -
Tahapan Terakhir Perkara Eksekusi
Detail Keterangan
Tanggal Permohonan Eksekusi Kamis,23 Mei 2019
Pemohon Eksekusi Muhammad Sukman Nasir bin Nasir (Kuasa dari Tergugat : Henny Lianty Sipahutar binti Djafar Sipahutar)
Detail Keterangan
Nomor Perkara Yang Di Eksekusi 3191/Pdt.G/2016/PA.JS
Eksekusi Amar Putusan

M E N G A D I L I

1.  Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2.  Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah putusan berkekuatan hukum tetap;

3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kantor Urusan Agama Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan yang mewilayahi tempat tinggal Pemohon dan Termohon dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, tempat pernikahan Pemohon dan Termohon dilangsungkan untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;

4.   Menetapkan anak yang bernama ANAK I PEMOHON DAN TERMOHON lahir pada tanggal 28 Oktober 2014 di bawah pemeliharaan (hadhanah) Pemohon;

5. Menghukum Termohon untuk menyerahkan anak tersebut kepada Pemohon;

6.  Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp. 516.000,- ( lima ratus enam belas ribu rupiah);

Tanggal Penetapan Teguran Eksekusi 24-05-2019
Nomor Penetapan Teguran Eksekusi 11/Pdt.Eks/2019/PA.JS
Tanggal Pelaksanaan Teguran Eksekusi 03-07-2019
Tanggal Penetapan Sita Eksekusi -
Nomor Penetapan Sita Eksekusi -
Tanggal Pelaksanaan Eksekusi -
Jurusita -
Tanggal Penetapan Perintah Eksekusi Lelang -
Tanggal Pelaksanaan Eksekusi Lelang -
Tanggal Penyerahan Hasil Lelang -
Tanggal Penetapan Perintah Eksekusi Riil -
Tanggal Pelaksanaan Eksekusi Riil -
Tanggal Penetapan Non-Eksekusi -
Alasan Eksekusi -
Catatan Eksekusi eksekusi dicabut
Status Eksekusi Pencabutan Permohonan Eksekusi

Info: Data yang disajikan merupakan data terintegrasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Wilayah Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta