170 Perkara

Eksekusi Putusan Tk.I

40 Perkara

Eksekusi Putusan Banding

54 Perkara

Eksekusi Putusan Kasasi

8 Perkara

Eksekusi Putusan PK

Pencarian Perkara Eksekusi Cepat

Cukup Masukkan Nomor Perkara Tingkat I / Nama Pengadilan Agama / Nomor Perkara Eksekusi
Untuk Melakukan Pencarian Perkara Dengan Cepat
Atau Klik Disini Untuk Melihat Daftar Perkara Eksekusi

Detail Perkara Eksekusi Wilayah Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta

Aplikasi Kontrol Eksekusi Putusan PTA DKI Jakarta

Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta

Jalan Raden Inten II No. 3, Duren Sawit, Jakarta Timur

Provinsi DKI Jakarta (13440)

Telpon : (021) 86902313

Fax : (021) 86902314

E-mail : ptajakarta2007@yahoo.co.id

Detail Perkara Eksekusi
Nama Pengadilan Tk.I

PENGADILAN AGAMA JAKARTA SELATAN

Jenis Perkara

Cerai Gugat

No. Perkara Tk.I

0752/Pdt.G/2016/PA.JS

Proses Terakhir Perkara

Permohonan Eksekusi

Tanggal Putusan Perkara Tk.I

Rabu,28 Desember 2016

Tanggal Permohonan Eksekusi

Kamis,13 April 2023

Detail Keterangan
Nomor Perkara Tk.I 0752/Pdt.G/2016/PA.JS
Tanggal Putusan Tk.I 28-12-2016
Nomor Perkara Banding 40/Pdt.G/2017/PTA.JK
Tanggal Putusan Banding 05-06-2017
Nomor Perkara Kasasi 688 K/Ag/2017
Tanggal Putusan Kasasi 21-11-2017
Nomor Perkara Peninjauan Kembali -
Tanggal Putusan Peninjauan Kembali -
Tahapan Terakhir Perkara Eksekusi
Detail Keterangan
Tanggal Permohonan Eksekusi Kamis,13 April 2023
Pemohon Eksekusi Juliana Dhiah Pramastuti binti Sugimin Pranoto (Kuasa dari Tergugat : Ahmad Faris Sulthoni bin Sudirman Abdul Ghani)
Detail Keterangan
Nomor Perkara Yang Di Eksekusi 40/Pdt.G/2017/PTA.JK
Eksekusi Amar Putusan

M   E  N  G  A  D  I  L  I

  1. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima.
  2. Menguatkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 0752/Pdt.G/2016/PA.JS. tanggal 28 Desember 2016 Masehi, bertepatan dengan tanggal 28 Rabi’ul Awal 1438 Hijriyah dengan memperbaiki amar putusan sebagai berikut :

Dalam Konvensi:                                                                                     

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
  2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Ahmad Faris Sulthoni bin Sudirman Abdul Ghani) terhadap Penggugat (Juliana Dhiah Pramastuti binti Sugimin Pranoto);
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengirimkan salinan putusan perkara ini setelah berkekuatan  hukum yang tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pesanggrahan dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Tangerang Banten untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;
  4. Menetapkan  anak  Penggugat  dan Tergugat  yang masing-masing bernama Nayla Nabila Fasya, perempuan, lahir pada tanggal 4 Juli 2006, dan Rafa Ahmad Fasya, laki-laki, lahir pada tanggal 4 September 2014, berada dalam asuhan dan pemeliharaan Penggugat;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah anak sebagaimana tersebut dalam diktum putusan angka 4 kepada Penggugat setiap bulan minimal Rp7.500.000,00-(tujuh juta lima ratus ribu rupiah) di luar biaya pendidikan dan kesehatan ditambah 10% (sepuluh persen) setiap tahun sampai kedua anak tersebut dewasa atau telah berumur 21 tahun;
  6. Menolak gugatan Penggugat sebebihnya.

Dalam Rekonvensi:

Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima;

Dalam Konvensidan Rekonvensi:

  • Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi   untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejumlah   Rp916.000,00 (sembilan  ratus enam belas ribu  rupiah);
  • Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
Tanggal Penetapan Teguran Eksekusi 14-06-2023
Nomor Penetapan Teguran Eksekusi 14/Pdt.Eks/2023/PAJS
Tanggal Pelaksanaan Teguran Eksekusi 22-06-2023
Tanggal Penetapan Sita Eksekusi -
Nomor Penetapan Sita Eksekusi -
Tanggal Pelaksanaan Eksekusi -
Jurusita -
Tanggal Penetapan Perintah Eksekusi Lelang -
Tanggal Pelaksanaan Eksekusi Lelang -
Tanggal Penyerahan Hasil Lelang -
Tanggal Penetapan Perintah Eksekusi Riil -
Tanggal Pelaksanaan Eksekusi Riil -
Tanggal Penetapan Non-Eksekusi -
Alasan Eksekusi -
Catatan Eksekusi Pemohon mencabut permohonan eksekusinya
Status Eksekusi Pencabutan Permohonan Eksekusi

Info: Data yang disajikan merupakan data terintegrasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Wilayah Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta