172 Perkara

Eksekusi Putusan Tk.I

41 Perkara

Eksekusi Putusan Banding

55 Perkara

Eksekusi Putusan Kasasi

8 Perkara

Eksekusi Putusan PK

Pencarian Perkara Eksekusi Cepat

Cukup Masukkan Nomor Perkara Tingkat I / Nama Pengadilan Agama / Nomor Perkara Eksekusi
Untuk Melakukan Pencarian Perkara Dengan Cepat
Atau Klik Disini Untuk Melihat Daftar Perkara Eksekusi

Detail Perkara Eksekusi Wilayah Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta

Aplikasi Kontrol Eksekusi Putusan PTA DKI Jakarta

Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta

Jalan Raden Inten II No. 3, Duren Sawit, Jakarta Timur

Provinsi DKI Jakarta (13440)

Telpon : (021) 86902313

Fax : (021) 86902314

E-mail : ptajakarta2007@yahoo.co.id

Detail Perkara Eksekusi
Nama Pengadilan Tk.I

PENGADILAN AGAMA JAKARTA SELATAN

Jenis Perkara

Cerai Gugat

No. Perkara Tk.I

1510/Pdt.G/2022/PA.JS

Proses Terakhir Perkara

Permohonan Eksekusi

Tanggal Putusan Perkara Tk.I

Rabu,27 April 2022

Tanggal Permohonan Eksekusi

Jumat,06 Oktober 2023

Detail Keterangan
Nomor Perkara Tk.I 1510/Pdt.G/2022/PA.JS
Tanggal Putusan Tk.I 27-04-2022
Nomor Perkara Banding -
Tanggal Putusan Banding -
Nomor Perkara Kasasi -
Tanggal Putusan Kasasi -
Nomor Perkara Peninjauan Kembali -
Tanggal Putusan Peninjauan Kembali -
Tahapan Terakhir Perkara Eksekusi
Detail Keterangan
Tanggal Permohonan Eksekusi Jumat,06 Oktober 2023
Pemohon Eksekusi Renny Angesti Rahayu Binti Djoko Rahardjo (Kuasa dari Tergugat : SYUKRI GUNAWAN Bin H. Abu Bakar, S.H)
Detail Keterangan
Nomor Perkara Yang Di Eksekusi 1510/Pdt.G/2022/PA.JS
Eksekusi Amar Putusan

MENGADILI

  1.  Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk hadir di persidangan tidak hadir;
  2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
  3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (SYUKRI GUNAWAN Bin H. ABU BAKAR, S.H.) terhadap Penggugat (RENNY ANGESTI RAHAYU Binti DJOKO RAHARDJO);
  4. Menetapkan 2 orang anak yang masing-masing bernama:

  4.1. Siti Syakira Fajrina, lahir pada tanggal 30 Juli 2009;

     4.2. Siti Safiena Raisha, lahir pada tanggal 30 September 2011.Untuk diasuh secara bersama-sama antara Penggugat dan Tergugat;

 5. Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah kepada kedua orang anaknya tersebut berupa uang sebesar Rp.30.000.000.-(Tiga puluh juta rupiah) setiap bulannya diluar biaya pendidikan serta kesehatan sampai kedua anak orang tersebut dewasa/mandiri;

6. Menghukum Tergugat untuk memberikan biaya hidup kepada Penggugat berupa uang sebesar USD. 300.000, (Tiga ratus ribu dolar Amerika) yang diberikan setelah putusan cerai dibacakan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan;

7. Menghukum Tergugat untuk  memberikan/menyerahkan sebuah Apartemen Lavenue North Tower, yang beralamat di Jl. Pasar Minggu Raya No. 11, Pancoran, Jakarta Selatan 12780, unit 8F kepada Penggugat yang diberikan setelah putusan cerai dibacakan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan;

8. Menghukum Tergugat untuk  memberikan/menyerahkan 1 (satu) unit mobil Lexus dengan Nopol B 30 FIE  kepada Penggugat yang diberikan setelah putusan cerai dibacakan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

9. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp.435.000.-(empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah);

Tanggal Penetapan Teguran Eksekusi 06-11-2023
Nomor Penetapan Teguran Eksekusi 28/Pdt.Eks/2023/PA.JS
Tanggal Pelaksanaan Teguran Eksekusi 30-11-2023
Tanggal Penetapan Sita Eksekusi 12-08-2024
Nomor Penetapan Sita Eksekusi 28/Pdt.Eks/2023/PA.JS
Tanggal Pelaksanaan Eksekusi -
Jurusita -
Tanggal Penetapan Perintah Eksekusi Lelang -
Tanggal Pelaksanaan Eksekusi Lelang -
Tanggal Penyerahan Hasil Lelang -
Tanggal Penetapan Perintah Eksekusi Riil -
Tanggal Pelaksanaan Eksekusi Riil -
Tanggal Penetapan Non-Eksekusi -
Alasan Eksekusi -
Catatan Eksekusi Penangguhan Eksekusi karena ada Peninjauan Kembali (PK) Penetapan Sita tanggal 12 Agustus 2024 Penetapan Pencabutan tanggal 24 September 2024
Status Eksekusi Pencabutan Permohonan Eksekusi

Info: Data yang disajikan merupakan data terintegrasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Wilayah Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta