174 Perkara

Eksekusi Putusan Tk.I

42 Perkara

Eksekusi Putusan Banding

55 Perkara

Eksekusi Putusan Kasasi

8 Perkara

Eksekusi Putusan PK

Pencarian Perkara Eksekusi Cepat

Cukup Masukkan Nomor Perkara Tingkat I / Nama Pengadilan Agama / Nomor Perkara Eksekusi
Untuk Melakukan Pencarian Perkara Dengan Cepat
Atau Klik Disini Untuk Melihat Daftar Perkara Eksekusi

Detail Perkara Eksekusi Wilayah Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta

Aplikasi Kontrol Eksekusi Putusan PTA DKI Jakarta

Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta

Jalan Raden Inten II No. 3, Duren Sawit, Jakarta Timur

Provinsi DKI Jakarta (13440)

Telpon : (021) 86902313

Fax : (021) 86902314

E-mail : ptajakarta2007@yahoo.co.id

Detail Perkara Eksekusi
Nama Pengadilan Tk.I

PENGADILAN AGAMA JAKARTA BARAT

Jenis Perkara

Lain-Lain

No. Perkara Tk.I

2938/Pdt.G/2019/PA.JB

Proses Terakhir Perkara

Permohonan Eksekusi

Tanggal Putusan Perkara Tk.I

Rabu,26 Februari 2020

Tanggal Permohonan Eksekusi

Selasa,01 Desember 2020

Detail Keterangan
Nomor Perkara Tk.I 2938/Pdt.G/2019/PA.JB
Tanggal Putusan Tk.I 26-02-2020
Nomor Perkara Banding 93/Pdt.G/2020/PTA.JK
Tanggal Putusan Banding 16-07-2020
Nomor Perkara Kasasi -
Tanggal Putusan Kasasi -
Nomor Perkara Peninjauan Kembali -
Tanggal Putusan Peninjauan Kembali -
Tahapan Terakhir Perkara Eksekusi
Detail Keterangan
Tanggal Permohonan Eksekusi Selasa,01 Desember 2020
Pemohon Eksekusi Hasri Rahajeng Binti Achmad Kosasih (Penggugat)
Detail Keterangan
Nomor Perkara Yang Di Eksekusi 2938/Pdt.G/2019/PA.JB
Eksekusi Amar Putusan

MENGADILI:

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
  2. Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh/hadlonah terhadap 2 (dua) orang anak yang bernama:2.1. Heidi Keren Sihombing binti Henri Pardamean, lahir di Jakarta tanggal 12 Februari 2014; 2.2. Hayden Jacob Sihombing bin Henri Pardamean, lahir di Jakarta tanggal 27 November 2015; Sampai kedua anak tersebut mumayis atau berumur 12 tahun, dengan memberikan akses dan kesempatan    kepada Tergugat untuk bertemu dan memberikan kasih sayangnya kepada kedua anak tersebut;
  3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk menyerahkan anak yang bernama Heidi Keren Sihombing binti Henri Pardamean kepada Penggugat;
  4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 591.000,-(lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Tanggal Penetapan Teguran Eksekusi 14-12-2020
Nomor Penetapan Teguran Eksekusi 09/Pdt.Eks/2020/PAJB
Tanggal Pelaksanaan Teguran Eksekusi 14-12-2020
Tanggal Penetapan Sita Eksekusi 04-03-2021
Nomor Penetapan Sita Eksekusi 09/Pdt.Eks/2020/PAJB
Tanggal Pelaksanaan Eksekusi 20-08-2021
Jurusita Prio Rinanto
Tanggal Penetapan Perintah Eksekusi Lelang -
Tanggal Pelaksanaan Eksekusi Lelang -
Tanggal Penyerahan Hasil Lelang -
Tanggal Penetapan Perintah Eksekusi Riil -
Tanggal Pelaksanaan Eksekusi Riil -
Tanggal Penetapan Non-Eksekusi -
Alasan Eksekusi

Termohon Eksekusi tidak secara sukarela menyerahkan anak bernama: Heidi Keren Shohombing binti Hendri Pardamean lahir tanggal 12 Februari 2014 kepada Pemohon Eksekusi

Catatan Eksekusi NON EXECUTABLE Termohon Eksekusi tidak secara sukarela menyerahkan anak bernama: Heidi Keren Shohombing binti Hendri Pardamean lahir tanggal 12 Februari 2014 kepada Pemohon Eksekusi
Status Eksekusi Penetapan Sita Non Eksekutable

Info: Data yang disajikan merupakan data terintegrasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Wilayah Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta